> >

Ketua Umum Peradi Imbau Advokat Tidak Terpengaruh Pernyataan Hotman Paris

Hukum | 21 April 2022, 13:00 WIB
Hotman Paris beberkan alasan dirinya keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). (Sumber: Tribunnews.com)

Adapun Peradi sendiri telah mengubah anggaran dasar yang juga mengatur soal masa jabatan ketua umum , dalam Musyawarah Nasional 2020.

Hingga kini MA tidak membatalkan perubahan anggaran dasar dari Munas Peradi 2020 tersebut.

Baca Juga: Keluar dari Peradi, Hotman Paris Gabung dengan Organisasi Advokat Lain

“Karena memang AD hasil perubahan Munas Peradi tahun 2020 tidak pernah digugat, sehingga tidak ada dalm amar Putasan Mahkamah Agung No: 997K/pdt/2022.,” terangnya.

Atas dasar itu, menurut Otto Hasibuan dia masih merupakan Ketua Umum Peradi yang sah.

“Saya Otto Hasibuan adalah sah sebagai ketua umum Peradi, karena  dipilih dalam  Munas yang sah dan berdasarkan Anggaran Dasar yang sah. sehingga Peradi yang saya pimpin adalah Peradi yang sah,” ujarnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU