Ada Perintah Presiden, Komjak Minta Kejaksaan Agung Tidak Ragu Usut Tuntas Korupsi Minyak Goreng
Berita utama | 21 April 2022, 09:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak berharap Kejaksaan Agung tidak ragu untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
Apalagi perbuatan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi minyak goreng telah menyebabkan kerugian perekonomian negara dan mempersulit kehidupan rakyat.
Demikian Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (21/4/2022).
“Karena ini kan satu perbuatan yang betul-betul merugikan perekonomian negara, sektor riil apalagi pedagang kecil industri rumahan, mempersulit kehidupan rakyat, akibatnya pemerintah harus mengeluarkan subsidi BLT minyak goreng triliunan akibat ulah dari para mafia ini,” ujar Barita.
“Jadi sangat tepat kalau ini ditindak tegas dan kita sekali lagi melihat ini adalah capaian kinerja,” tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Kejaksaan Agung Usut Tuntas Permainan Minyak Goreng
Apalagi dalam kasus ini, kata Barita, Persiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas.
“Saya kira ini juga adalah perintah langsung dari Presiden untuk tidak ragu-ragu, presiden memberi arahan yang tegas dan saya yakin itu akan dilakukan oleh Kejaksaan dengan baik sebab ini tidak main-main, perekonomian negara harus diselamatkan, kewibawaan marwah pemerintah juga harus dijaga,” katanya.
“Bagaimana dalam negara kita yang menjadi produsen terbesar dari CPO itu justru terjadi kelangkaan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Barita menyampaikan apresiasi atas keberanian Kejaksaan Agung yang berhasil meyakinkan publik terhadap tugas penuntutannya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV