> >

Anggota DPR: Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng yang Ditangkap Kejagung Masih Kelas Teri

Politik | 21 April 2022, 03:55 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam. Mufti menganggap ditetapkannya empat tersangka dugaan korupsi pemberian ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung hanya sebatas kelas teri. (Sumber: dpr.go.id)

"Maka kami mendorong bagaimana Kejagung mengaudit dan menginvestigasi secara detail terhadap pemilik dari perusahaan-perusahaan besar ini yang kita lihat tentu sangat merugikan rakyat," ungkapnya.

Tak hanya di perusahaan, ia juga mendorong Kejagung bisa melakukan investigasi lebih lanjut di kemendag.

"Dalam setiap kebijakan saya yakin dimonitor oleh seorang menteri. Dalam kebijakan-kebijakan yang diambil oleh dirjen luar negeri apalagi soal urusan ekspor," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Momen Mendag Lutfi Dibisiki Tersangka Izin Ekspor Minyak Goreng saat Rapat di DPR

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU