> >

Meski Sudah Ada BLT, Jokowi Minta Harga Minyak Goreng Lebih Mendekati Normal

Politik | 20 April 2022, 20:11 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meresmikan Bandar Udara Trunojoyo di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (20/4/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar harga minyak goreng dapat mendekati normal.

Presiden Jokowi menilai bantuan langsung tunai pemerintah belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Terlebih saat ini harga minyak goreng masih tinggi dan produsen cenderung ingin melakukan ekspor karena harga minyak goreng jauh lebih menggiurkan. 

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Kejaksaan Agung Usut Tuntas Permainan Minyak Goreng

"Ya ini kan masalah minyak goreng masih menjadi masalah kita sampai sekarang. Meskipun sudah kita, masyarakat kita beri subsidi BLT, minyak goreng tetapi yang kita ingin harganya yang lebih mendekati normal," ujar Presiden saat pemberian bansos di Pasar Bangkal di Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4/2022).

Jokowi juga meminta agar kasus izin ekspor minyak goreng ini dapat diusut tuntas hingga ke aktor di belakangnya.

Sejauh ini pemerintah masih melihat adanya permainan di pasar. Terutama soal minyak curah yang telah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter.

Di sisi lain pemerintah telah memberikan bantuan kepada produsen minyak goreng. Namun harga dan stok di pasar masih jauh dari yang diharapkan. 

Baca Juga: Jokowi Sebut Ada Permainan Dalam Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Hasil pemantauan, Kepala Negara menilai kebijakan yang sudah berjalan beberapa minggu tersebut masih belum efektif. 

"Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan," ujar Presiden Jokowi.

"Urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas, sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini," sambung Presiden Jokowi.

Baca Juga: MAKI: Kejagung Wajib Periksa Mendag M Lutfi untuk Kasus Minyak Goreng, Dia Atasan Langsung Tersangka

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO).

Mereka yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.

Indrasari Wisnu melakukan tindak pidana dengan menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Kemudian tiga petinggi perusahaan yang mendapatkan izin ekspor. Mereka yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor (PT) dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Togar Sitanggang (TS).

Baca Juga: Ini Momen Mendag Lutfi Dibisiki Tersangka Izin Ekspor Minyak Goreng saat Rapat di DPR

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU