Besok, Chandrika Chika akan Diperiksa terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino
Hukum | 20 April 2022, 16:33 WIBSebagaimana telah diberitakan, Putra Siregar dan artis Rico Valentino diduga telah mengeroyok MNA atau N di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu pukul 02.30 WIB dini hari.
Adapun dalam kontruksi perkara, kasus penganiayaan MNA atau N oleh Putra Siregar dan artis Rico Valentino dipicu karena ada kawan perempuan Rico berinisial CC mendatangi meja korban.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul ke meja MNA dan terjadi pemukulan.
Kemudian, Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan ikut melakukan aksi kekerasan dengan mendorong dan menendang korban.
Akibat kejadian tersebut, Putra Siregar dan Rico kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, belakangan diketahui perempuan inisial CC yang dibela Rico Valentino di kelab itu hingga pada akhirnya terjadi dugaan pengeroyokan adalah Chandrika Chika.
Meski demikian, hingga saat ini, Chika masih belum memberikan klarifikasi apa pun terkait dirinya yang terlibat kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Baca Juga: Rekaman CCTV Pengeroyokan Jadi Bukti Penetapan Putra Siregar dan Rico Valentino jadi Tersangka
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara