Mudik Lebaran 2022, Polri Pelototi 101.454 Objek Pengamanan, Apa Saja?
Peristiwa | 20 April 2022, 02:30 WIBPolri, ungkap dia, juga telah menerbitkan jadwal diberlakukannya sistem satu arah dan ganjil genap di jalan tol pada puncak arus mudik dari tanggal 28-1 Mei, dan puncak arus balik dari tanggal 6 sampai 9 Mei 2022.
Menurut Ramadhan, sistem satu arah dan ganjil genap ini akan diberlakukan mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
"Diharapkan masyarakat dalam pelaksanaan mudik tahun 2022 tetap mematuhi protokol kesehatan, melaksanakan vaksin booster dan mematuhi peraturan berlalu lintas," papar Ramadhan.
Baca Juga: Operasi Ketupat 2022 Mulai Digelar 28 April, Masjid hingga Terminal Jadi Objek Pengamanan
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara