Anggota Komisi V: Pemerintah Harus Pastikan Tak Terjadi Kenaikan Harga Tiket Angkutan Mudik
Politik | 19 April 2022, 16:46 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan tiket seluruh moda transportasi jelang berlangsungnya mudik Lebaran 2022.
Politikus PKS itu meminta kepada pemerintah untuk memastikan tak ada kenaikan harga tiket angkutan mudik, karena itu akan membebani masyarakat.
Baca Juga: Sebanyak 350 Mobil Ambulans dan 500 Pos Pelayanan Kesehatan Disiapkan Disepanjang Jalur Mudik 2022
"Pemerintah perlu mengawasi harga tiket, jangan sampai terjadi peningkatan yang tidak wajar," kata Suryadi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Menurut dia, hal ini penting dilakukan karena arus mudik pada libur dan cuti bersama Lebaran 2022 diprediksi akan meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
“Diperkirakan jumlah pemudik pada Lebaran 2022 meningkat sebesar 167 persen menjadi 85,5 juta orang melalui darat, laut dan udara dibandingkan jumlah pemudik pada Lebaran 2021. Dimana hampir 75 persen melakukan perjalanan melalui darat baik itu menggunakan angkutan pribadi maupun umum," ujarnya.
Selain itu, demi mencapai keberhasilan mudik yang indikatornya yakni keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Salah satunya, menyediakan fasilitas mudik yang memadai.
“Fasilitas sepanjang jalur mudik agar dipastikan memadai karena pada tahun ini, puncak arus mudik sendiri diperkirakan terjadi selama 3 hari. Oleh karena itu, semua pekerjaan perbaikan jalan sudah harus selesai pada H-10 Lebaran."
"Kemudian, juga harus tersedia banyak rest area yang layak dan bersih dengan tambahan jumlah ketersediaan toilet agar tidak menyebabkan kemacetan akibat antrean panjang," katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar pelayanan selama arus mudik secara tahunan dimasukkan menjadi salah satu Standar Pelayanan Minimal jalan tol. Sehingga, diharapkan pengelola jalan tol dapat selalu meningkatkan pelayanannya terutama pada saat adanya kegiatan mudik.
“Kedua, diperlukan juga antisipasi terhadap terjadinya kepadatan arus mudik di jalan tol dan jalan non tol, sebab pemerintah berencana memberlakukan arus searah dan ganjil genap mulai 28 April hingga 6 Mei 2022. Adanya pemberlakuan ganjil genap ini dikhawatirkan dapat berimbas pada kepadatan di jalan non-tol," katanya.
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik, Wagub DKI Minta Tidak Ada Warga yang Manipulasi Data Vaksin Booster
Terakhir, pemerintah harus memastikan jangan sampai ada uji kendaraan bermotor KIR yang menggunakan calo sehingga terjadi kongkalikong antar petugas dan pengemudi.
"Pemerintah juga harus memperhatikan peringatan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), hampir 90 persen kecelakaan bus dan truk terjadi di jalan menurun dan sebagian besar pengemudi dalam kecelakaan itu mengabaikan teknik pengereman yang benar," kata dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV