> >

Wasekjen PAN: Kuasa Hukum Ade Armando Harus Minta Maaf karena Somasi Eddy Soeparno

Politik | 19 April 2022, 13:43 WIB
Anggota DPR RI fraksi PAN Slamet Ariyadi (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Slamet Ariyadi mengatakan kuasa hukum Ade Armando harus meminta maaf karena telah melayangkan somasi atas pernyataan Sekjen PAN Eddy Soeparno di akun Twitter resminya.

“Kami minta kuasa hukum Ade Armando meminta maaf kepada PAN dan Pak Eddy agar permasalahan ini tidak menjadi liar,” kata Slamet di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Pengacara Ade Armando Minta Sekjen PAN Hapus Tweet dan Minta Maaf

Slamet menuturkan  pihaknya merasa perlu menyatakan demikian karena PAN kecewa dengan sikap reaktif pihak Ade Armando.

Alih-alih berterima kasih kepada partainya karena sudah membela Ade Armando atas kekerasan yang dialaminya, namun justru malah mengirimkan somasi.

Menurut Slamet, somasi tersebut mengganggu secara pribadi Eddy Soeparno dan para kader PAN secara luas.

“Justru kuasa hukum Ade tidak memahami dan membaca dengan baik dan tidak hati-hati terkait cuitan Eddy Soeparno,” ujarnya.

Baca Juga: Sebelum Diamankan, Pemukul Pertama Ade Armando Disebut Datang ke Pondok Pesantren untuk Minta Maaf

Menurut dia, Eddy Soeparno adalah simbol partai sehingga dirinya sebagai kader PAN akan mengklarifikasi bahwa Eddy tidak melakukan kesalahan apa pun terkait dengan somasi yang dilakukan oleh kuasa hukum Ade Armando.

Slamet mengatakan PAN akan melakukan upaya-upaya terukur dan saat ini sedang mengkaji bersama termasuk adanya surat somasi.

Anggota Fraksi PAN DPR RI itu menjelaskan apabila somasi tersebut sudah masuk dalam ranah hukum, maka PAN akan mengambil sikap yang tegas dan terukur.

Baca Juga: Cak Imin: Pemukulan Ade Armando Bukan Personal, tapi Ada Bara Api dalam Bangsa Ini

Sebelumnya, Eddy Soeparno melalui akun Twitternya @eddy_soeparno pada 12 April 2022 mengunggah pernyataan terkait AA.

“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA”

Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid melayangkan surat somasi karena keberatan dengan cuitan Eddy di Twitter.

Baca Juga: Guntur Romli Laporkan Guru Besar UGM Terkait Postingan di Facebook soal Ade Armando

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU