Simak, Ini Daftar Besaran Tunjangan Kinerja Polri Menurut Jabatan, Tertinggi Capai Rp40 Jutaan
Sosial | 17 April 2022, 19:36 WIBBesaran tunjangan kinerja untuk Kepala Kepolisian (Kapolri) menjadi yang terbesar jika dibandingkan dengan tukin polisi lain.
Tercantum dalam Pasal 6 Perpres Nomor 103 Tahun 2018 Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian, jika tunjangan kelas jabatan 17 sebesar Rp29.085.000, tunjangan kinerja Kapolri menjadi sebesar Rp43.627.500 atau Rp43,6 juta.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com