> >

Ade Armando Minta Pelaku Penyerangan Dirinya Dihukum Seberat-beratnya

Peristiwa | 15 April 2022, 20:01 WIB
Ade Armando tampak dibawa anggota kepolisian usai menjadi korban pemukulan sejumlah orang tak dikenal di depan gedung DPR RI, Senin (11/42022). (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial Ade Armando berharap pihak kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku yang melakukan penyerangan terhadap dirinya pada aksi demonstrasi 11 April 2022.

Tidak hanya itu, Ade Armando juga berharap pelaku penyerangan yang masih buron dapat segera ditangkap dan diproses hukum.

Keterangan itu disampaikan oleh Nong Darol Mahmada yang merupakan Sekjen Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) kepada Jurnalis KOMPAS TV Dipo Nurbahagia, Jumat (15/4/2022).

“Pihak keluarga mengapresiasi kerja aparat kepolisian yang telah menangkap 7 pelaku penyerangan dan pemukulan terhadap Bang Ade dan meminta agar para pelaku tersebut diproses hukumnya sampai tuntas dan dihukum seberat-beratnya,” ucap Nong Darol Mahmada.

“Dan diharapkan pelaku lain yang belum ditangkap agar secepatnya ditangkap juga,” tambahnya.

Baca Juga: Penjelasan Ketum Brigade 08 Soal Relawan Anies Disebut Ikut Provokasi Pengeroyokan Ade Armando

Nong Darol Mahmada yang baru saja menjenguk menuturkan, Ade Armando saat ini sudah dipindahkan ke ruang inap RS Siloam Semanggi.

Meski demikian, kondisi Ade Armando hingga saat ini masih belum ada perkembangan yang berarti.

“Saya baru menengok Bang Ade yang sekarang berada di ruang inap RS Siloam Semanggi. Kondisi bang Ade masih terus intensif dimonitor oleh tim dokter secara holistik terkait pendarahan di otak, masalah kandung kemih, hidung dan luka lebam lecet bekas diseret dan dipukul bertubi-tubi dan membabi buta,” ucap Nong Darol Mahmada.

“Belum ada perkembangan yang berarti tapi diharapkan akan makin stabil kondisinya,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU