> >

Abdul Latip, Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap Kamis Pagi di Pelabuhan Ratu

Hukum | 14 April 2022, 15:10 WIB
Abdul Latif, salah satu tersangka pengeroyok Ade Armando ditangkap di kawasan Pelabuhan Ratu, Banten, Kamis (14/4/2022), pukul 01.25 WIB. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu tersangka pengeroyok dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, bernama Abdul Latip.

Abdul Latip ditangkap pada Kamis (14/4/2022) pukul 01.25 WIB di kawasan Pelabuhan Ratu, Banten.

"Hari ini (Kamis) kita juga telah berhasil menangkap atas nama Abdul Latif. Yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di Pelabuhan Ratu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis.

Sebelumnya, Polisi telah menangkap tiga pelaku dari enam tersangka yang telah berhasil diidentifikasi. Tiga tersangka yang telah ditangkap yaitu Komarudin dan Muhammad Bagja pada Selasa (12/4).

Kemudian, Rabu (13/4), polisi menangkap tersangka Dia Ul Haq di pondok pesantren Yayasan Al Madad Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga: Penjelasan Ponpes di Serpong Soal Penangkapan Dhia Ul Haq

Sementara dua tersangka lainnya, Ade Permana dan Abdul Manaf, masih dalam pengejaran.

Adapun Abdul Latip, merupakan warga Tegal Buleud, Sukabumi.

Kapolsek Tegal Buleud, AKP Deni Miharja, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke rumah Abdul.

Ia menyebut Abdul memang warga Tegal Buleud dan tinggal di rumah orang tuanya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU