> >

Sorotan Berita: Biaya Haji Rp39,8 Juta, Tunjungan Plaza Kebakaran, Putra Siregar Jadi Tersangka

Update | 14 April 2022, 05:05 WIB
Foto ilustrasi. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah (Sumber: Agung Pribadi)

Kebakaran melanda salah satu gedung Tunjungan Plaza (TP) Surabaya, Rabu (13/4) petang. Lebih dari 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kobaran api.

Jurnalis Kompas TV Nyoman Deni melaporkan saat ini petugas sedang dilakukan pemadaman dengan mengerahkan empat unit mobil Bronto Skylift yang bisa menjangkau gedung tinggi.

Sementara, lalu lintas di jalan Jenderal Basuki Rahmat terpantau macet total akibat kepadatan arus kendaraan dan aktivitas pemadaman kebakaran di TP 5 Surabaya

Cek berita lengkapnya di sini

Baca Juga: Sebut Rusia-Ukraina ‘Bersaudara’ di Tengah Dugaan Genosida, Macron Didamprat Kemenlu Ukraina

3. Putra Siregar Tersangka Kasus Pengeroyokan

Pengusaha sekaligus bos PS Store Putra Siregar dijerat pasal tindak pidana kekerasan dan terancam lima tahun penjara. Tak hanya Putra, artis Rico Valentino juga dikenakan pasal yang sama.

Hal itu terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan keduanya terhadap seorang pria berinisial MNA di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022.

"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHAP dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Rabu (13/4/2022).

Terkait kronologis peristiwa itu, Budhi menjelaskan saat itu Putra Siregar dan Rico Valentino sedang berada di kafe itu karena diundang temannya yang sedang ulang tahun.

Adapun pemicu pengeroyokan tersebut, disebabkan karena seorang perempuan.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU