> >

Dhia Ul Haq, Tersangka Pengeroyok Ade Armado Ditangkap di Pondok Pesantren Kawasan Serpong

Hukum | 13 April 2022, 13:49 WIB
Dhia Ul Haq, tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. (Sumber: Tribun Jabar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando, bernama Dhia Ul Haq.

Ia merupakan sosok pria bertopi yang terekam video pemukulan Ade Armando dan viral di media sosial.

"Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Ia mengatakan Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4) dini hari tadi.

"Tersangka ditangkap di sebuah pondok pesantren. Di Tangsel, kawasan Serpong," kata Tubagus Ade.

Baca juga: Polisi Identifikasi 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando: 2 Ditangkap, 4 Pelaku Diminta Serahkan Diri

Tubagus menyebut saat ini Dhia Ul Haq masih diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga mengkonfirmasi penangkapan Dhia Ul Haq. 

"Benar. Sudah ditangkap, akan dirilis nanti," kata Zulpan. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang tersangka pengeroyokan Ade Armando.

Dua di antaranya telah ditangkap atas nama Muhammad Bagja dan Komar. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jonggol dan Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Sebut Jumlah Tersangka Pengeroyok Ade Armando Masih akan Bertambah

Dari total enam orang yang telah dijadikan tersangka, sehingga masih tinggal 3 lainnya yang masih bebas. Berikut nama-namanya:

  1. Ade Purnama
  2. Abdul Latip
  3. Abdul Manaf

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU