> >

Cara Daftar Mudik Gratis dari Jasa Raharja, Ada 20.000 Kuota untuk 12 Kota Tujuan

Sosial | 13 April 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi. PT Jasa Raharja menyediakan mudik gratis 2022 untuk 12 kota tujuan. (Sumber: Antaranews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jasa Raharja turut mengadakan program mudik gratis dengan tema "Mudik Sehat Bersama BUMN 2022".

Mudik gratis ini dibuka untuk 20.000 peserta. Pendaftaran dimulai 9 April dan ditutup 15 April 2022.

Cara daftar mudik gratis dari Jasa Raharja ini pun mudah, bisa melalui aplikasi JRku atau website mudik.jasaraharja.co.id.

Siapkan Ratusan Armada

Program mudik gratis Jasa Raharja ini nantinya akan menggunakan dua jenis armada yakni bus dan kereta api.

Melansir dari Instagram @pt_jasaraharja, 100 armada bus telah disiapkan untuk mengangkut 5.000 penumpang dengan 12 kota tujuan.

Adapun kota tujuan mudik gratis 2022 dari Jasa Raharja yang menggunakan bus yakni Surabaya, Malang, Yogyakarta, Semarang, Wonogiri, Sragen, Kuningan Cirebon, Purwokerto, Pati, Magelang, dan Ngawi-Madiun.

Baca Juga: Dear Warga Tangerang, Cek Link Ini untuk Dapatkan Info Program Mudik Gratis

Sementara itu, PT Jasa Raharja juga menyediakan 23 rangkaian kereta api untuk 15.000 penumpang tujuan kota Semarang, Solo, DI Yogyakarta, Malang, dan Surabaya.

Waktu pemberangkatan mudik gratis 2022 dengan armada bus akan dilaksanakan pada 27 April 2022 di Gelora Bung Karno.

Kemudian, untuk pemberangkatan moda kereta api dimulai 27 April hingga 1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.

Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja

  • Memiliki sepeda motor dan SIM C
  • Satu orang boleh mendaftarkan maksimal 4 orang dewasa (diatas tiga tahun) 
  • Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan oleh Kartu Keluarga/KK atau Surat Nikah atau Akta Lahir 
  • Satu orang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali   

Syarat Dokumen Penunjang 

  • KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar), nama KTP dan SIM C harus sama STNK sepeda motor.
  • Kartu Keluarga atau Surat Nikah atau Akta Lahir (salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP
  • Sertifikat vaksin untuk masing-masing calon peserta mudik 
  • Seluruh dokumen harus di-upload dalam format JPG atau PNG 

Syarat Saat Keberangkatan 

  • Peserta mudik gratis yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
  • Peserta mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan 
  • Peserta mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU