Penerapan ETLE, Pelanggar Kecepatan di Jalan Tol Tembus 27.791 Kendaraan
Peristiwa | 13 April 2022, 08:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkapkan pihaknya telah mencatat puluhan ribu kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan tol, Rabu (13/4/2022).
Pelanggaran bisa diketahui berkat penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Kasubdit Penindakan Pelanggar Ditgakkum Korlantas Polri Pol I Made Agus Prasatya menyatakan hingga 12 April 2022, sebanyak 27.791 kendaraan terdeteksi melanggar batas kecepatan atau over speed.
"Korlantas Polri mencatat 27.791 kendaraan yang ter-capture. Diantaranya di jalan tol Lampung 15.048, Polda Metro Jaya 6.394, dan di Jateng 6.349," tutur I Made dikutip dari laman Korlantas Polri, Rabu.
Baca Juga: Sejak Diterapkan, Bagaimana Penindakan Terhadap Pelanggaran Batas Kecepatan di Tol Menggunakan ETLE?
Tak hanya pelanggaran jenis batas kecepatan saja yang terdeteksi, I Made menuturkan terdapat ribuan kendaraan yang membawa barang melebihi muatan.
Berjumlah 8.019, kendaraan yang kelebihan muatan yakni 4.700 di wilayah Polda Metro Jaya, 2.061 di Jawa Tengah, 1.251 di Jawa Barat, dan 7 kasus di Jawa Timur.
I Made melanjutkan penerapan tilang elektronik di jalan tol memiliki beberapa dampak baik terhadap perilaku pengendara dalam berlalu lintas.
Berdasarkan hasil survei bersama antara Korlantas dan Jasa Marga, terdapat dua pelanggaran yang sering dilakukan pengendara di jalan tol yang berdampak pada kecelakaan lalu lintas, yakni over speed dan overload.
Baca Juga: Peresmian ETLE Nasional Tahap II, Jasa Raharja Sinergikan ETLE - JRku Untuk Memudahkan Masyarakat
"Terpasangnya ETLE ini harapan kami laka lantas yang ada di jalan tol dapat berkurang. Bahkan hingga sampai hari ini belum ditemukan angka kecelakaan atau fatalitas kecelakaan di titik ETLE," ujar Made.
Upaya pemasangan ETLE menjadi cipta kondisi Korlantas Polri dalam mempersiapkan Operasi Ketupat 2022.
Sehingga ketika mudik lebaran nanti akan tercipta pengendara yang berkeselamatan, dan jalan yang berkeselamatan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV