Rekrutmen Bersama BUMN 2022. Apa Status Pekerja Jika Nanti Diterima?
Sosial | 13 April 2022, 06:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membuka lowongan kerja besar-besaran untuk ditempatkan di berbagai usaha milik negara.
BUMN menyatakan membuka lebih dari 2.700 formasi yang dibuka lebih dari 40 usaha milik negara.
Bertajuk "Rekrutmen Bersama BUMN 2022" Kementerian BUMN bekerja sama dengan Forum Human Capital Indonesia dengan sistem perekrutan yang lebih terbuka.
Peluang kerja di BUMN ini sama bagi semua kalangan yang mencakup Umum, Disabilitas dan Putra Putri Kawasan Indonesia Timur.
Rekrutmen BUMN besar-besaran ini akan dilakukan secara online di laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Baca Juga: Simak, Ini Bidang Pekerjaan yang Dibuka dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Beberapa BUMN seperti Pertamina, Bank BNI, Bank Mandiri, Wika, PLN, Telkom, KAI, dan banyak lainnya turut membuka lowongan kerja dalam rekrutmen ini.
Bagi pelamar yang lolos seleksi nantinya akan diangkat sebagai karyawan dalam BUMN yang dilamarnya. Lantas bagaimana dengan status pekerjanya?
Status pekerja pelamar Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Rekrutmen besar-besaran yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN ini diperkirakan akan menyerap sebanyak lebih dari 2.700 tenaga kerja anyar.
Perlu diketahui status pekerja para pelamar yang berhasil lolos seleksi rekrutmen bersama ini, rupanya ditentukan oleh tiap-tiap BUMN yang dilamarnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV