> >

Sah Jadi Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja: Kami akan Evaluasi Proses yang Dilakukan Periode Sebelumnya

Peristiwa | 12 April 2022, 16:12 WIB
Anggota Bawaslu Masa Jabatan Periode 2022-2027 seusai Pelantikan di Istana Negara (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan periode 2022-2027 Rahmat Bagja mengatakan, akan segera melakukan evaluasi seluruh proses yang telah dijalankan oleh kepemimpinan Bawaslu periode sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan Rahmat Bagja, didampingi empat anggota Bawaslu lainnya,  yang hari ini dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (12/4/2022).

“Kami akan melakukan, setelah ini adalah evaluasi, kemudian melakukan proses mendengar, memahami seluruh proses yang telah dilakukan oleh anggota Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu periode 2017-2022,” ucap Rahmat Bagja.

Kemudian, sambung Rahmat, dirinya bersama empat anggota Bawaslu lainnya dilantik akan menyerap seluruh proses yang telah dijalani Bawaslu periode sebelumnya.

Baca Juga: Dilantik Jokowi, Anggota KPU Bawaslu Janji Bekerja Sebaik-baiknya untuk Suksesnya Pemilu 2024

“Kami akan menyerap seluruh proses-proses yang telah mereka lakukan dan kemudian kami bersama-sama akan melakukan rencana ke depan bagaimana standar tata laksana pengawasan Pemilu dilakukan dan diperbaiki,” ucapnya.

Dalam keterangannya, Rahmat Bagja menambahkan dirinya dan keempat lainnya juga akan melakukan seluruh proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan Juni 2022.

“Dan kami berharap agar peraturan Komisi Pemilihan Umum dapat segera disahkan dan kemudian kami setelah itu akan menyusun peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam mengawasi seluruh proses tahapan yang akan dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Akan Lantik Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027

Lebih lanjut, Rahmat Bagja pun meminta bantuan kepada Pemerintah, DPR, dan seluruh masyarakat Republik Indonesia untuk melaksanakan seluruh proses pengawasan tahapan pemilihan umum.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU