Pemprov DKI Sediakan Ratusan Bus untuk Program Mudik Gratis ke 5 Provinsi
Sosial | 12 April 2022, 12:10 WIBBaca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang
Pendaftaran nantinya akan dibuka secara online.
Namun, Syafrin belum menjelaskan secara rinci terkait dengan tanggal keberangkatan bus gratis tersebut.
Syarat pendaftaran, kata dia, akan diumumkan melalui laman resmi Dishub DKI Jakarta.
Salah satu persyaratannya ialah memiliki KTP DKI Jakarta.
"Ya persayaratannya salah satunya ber-KTP DKI," katanya.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV