> >

Bandara Ngurah Rai hingga Bandara Jayapura Sediakan Sentra Vaksinasi, Cek Daftar Lengkapnya

Ekonomi dan bisnis | 12 April 2022, 11:10 WIB
Sentra vaksinasi bersama BUMN di di Pangkalan Udara soewondo atau bekas Bandara Polonia. (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah sudah memperbolehkan mudik untuk tahun 2022 ini.

Untuk mendukung warga yang belum vaksin lengkap tetap bisa mudik, PT Angkasa Pura I (AP I) pun menyiapkan sentra vaksinasi di bandara kelolaan.

Sentra vaksinasi itu sudah dibuka sejak 6 April 2022 lalu.

Direktur Utama AP I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, fasilitas itu dibuka juga sebagai upaya mendorong percepatan vaksinasi di Indonesia.

"Hadirnya sentra vaksinasi di bandara-bandara yang kami kelola ini diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan angka vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) bagi seluruh pengguna jasa dan masyarakat di sekitar bandara," kata Faik dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Ganjar Kembali Adakan Mudik Gratis Lebaran ke Jawa Tengah, tapi Terbatas

Faik menyatakan, penyelenggaraan sentra vaksinasi ini bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masing-masing bandara, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, dan komunitas bandara lainnya.

KKP dan Dinas Kesehatan setempat bertugas sebagai penyelenggara vaksinasi yang akan menyediakan tenaga kesehatan/vaksinator dan vaksin bagi pengguna jasa dan masyarakat.

Ia menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi bagi warga yang ingin vaksin di bandara adalah:

1. Warga Negara Indonesia

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU