> >

BPOM Stop Sementara Peredaran Kinder Joy di Indonesia, Ini Alasannya

Kesehatan | 12 April 2022, 05:50 WIB
Ilustrasi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menghentikan peredaran produk telur cokelat merek Kinder untuk sementara waktu. (Sumber: Medical Express)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menghentikan peredaran produk telur cokelat merek Kinder untuk sementara waktu.

Hal ini imbas dari sejumlah negara Eropa yang menarik cokelat Merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).

"BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," bunyi BPOM dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas TV, Selasa (12/4).

"BPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku."

Selama peredaran produk dihentikan, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap merek Kinder yang terdaftar.

Diakui BPOM, produk Kinder yang ada di Indonesia sebenarnya berbeda dengan produk yang tersebar di Inggris dan sejumlah negara Eropa lainnya.

Produk merek cokelat Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. 

"Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD," ujar BPOM.

Baca Juga: Respons Pihak Telur Cokelat Kinder usai Produknya Ditarik dari Pasar Inggris Terkait Salmonella

Sementara produk yang ditarik di Inggris dan negara Eropa lainnya sesuai dengan peringatan publik yang diterbitkan oleh Food Standard Agency/FSA adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3, 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU