> >

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 25 April 2022

Sosial | 11 April 2022, 23:13 WIB
Petugas kepolisian mengarahkan pengemudi untuk berbelok menuju pos penyekatan di pintu masuk Kota Jambi, Jalan Lintas Sumatera, Kota Baru, Jambi, Senin (23/8/2021). PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 25 April 2022. (Sumber: Kompastv/Ant)

Hingga saat ini juga tidak terdapat kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berada di Level 4.

Safrizal mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat mengingat masih adanya ancaman varian baru Covid-19.

Baca Juga: DKI Perpanjang Jam Operasional Angkutan Umum Selama PPKM Level 2

“Pemerintah senantiasa mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan, mengingat semakin meningkatnya aktivitas masyarakat dalam bidang sosial maupun keagamaan," tuturnya.

"Jangan sampai pengalaman panen kasus pasca meningkatnya aktivitas keagamaan dan libur panjang di tahun-tahun yang lalu terulang kembali, kita harus menjaga momentum pelandaian kasus ini selama mungkin, tentunya tanpa mengurangi arti khidmat dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan tahun ini,” pungkas Safrizal.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU