> >

Masyarakat Bisa Ikut Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng, Begini Caranya

Sosial | 11 April 2022, 20:27 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa minyak goreng. Kemensos menjamin masyarakat bisa ikut serta mengawasi penyaluran BLT minyak goreng. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dapat diawasi langsung oleh masyarakat.

Dengan begitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat berharap, BLT minyak goreng dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

"Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs Cek Bansos," kata Harry dikutip dari laman resmi Kemensos, Senin (11/4/2022).

"Di dalamnya ada data penerima PKH dan BPNT yang tentu saja termasuk penerima BLT minyak goreng," sambungnya.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Patung Kuda Soroti Kenaikan Harga BBM, Minyak Goreng, dan PPN

Cara Mengawasi Penyaluran BLT Minyak Goreng

1. Lewat situs Cek Bansos

Harry menjelaskan, untuk ikut serta mengawasi penyaluran BLT minyak goreng, masyarakat cukup mengakses situs Cek Bansos dari Kemensos dan memasukkan nama penerimanya sesuai KTP.

Selain status penyaluran BLT minyak goreng, situs tersebut juga menyediakan menu 'Usul' dan 'Sanggah' untuk penerima bantuannya.

"Jadi masyarakat bisa mengusulkan (penerima bantuan) kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan)," terang Harry.

"Dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak tapi menerima bantuan)," imbuhnya.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Segera Cair, Ganjar Ingatkan Masyarakat Bukan untuk Beli Rokok atau Beli Pulsa

2. Sistem pengaduan publik

Selanjutnya, Harry juga mempersilakan masyarakat untuk menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang berbasis digital.

Layanan tersebut dapat diakses oleh semua orang melalui laman lapor.go.id dan sudah terintegrasi secara nasional.

"Kanal pengaduan pelayanan publik secara nasional tersebut bisa menjamin hak masyarakat agar pengaduannya itu bisa ditindaklanjuti oleh instansi terkait," ujar Harry.

Upaya Preventif Lainnya untuk Mengawasi Penyaluran BLT Minyak Goreng

Harry menambahkan, pihaknya juga memanfaat kemajuan teknologi yang bernama Geo-Tagging untuk menimbang kelayakan penerima bantuan dari Kemensos, termasuk BLT minyak goreng.

Teknologi tersebut memungkinkan penangkapan gambar tampak depan dari rumah penerima bantuan dengan menggunakan data spasial dari citra satelit.

"Bila diketahui luas rumah (penerima bantuan) hingga 100 meter persegi, maka mereka masuk kelompok keluarga mampu (tidak layak menerima bantuan)," jelas Harry.

Baca Juga: Penyaluran BLT Minyak Goreng Harus Diawasi, Pengamat: Sarat Orang Gemar Mengutil

Lalu, Kemensos juga menerapkan sistem pengawasan internal berupa Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Jenderal guna memastikan akuntabilitas pengelolaan bantuan.

Pengawasan tersebut juga akan didukung oleh pengawasan eksternal, mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami juga didukung oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," sebut Harry.

"Bahkan, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga terlibat dalam memastikan kalau ada penyimpangan-penyimpangan (penyaluran bantuan)," tambahnya.

Terakhir, Kemensos juga menggandeng PT Pos Indonesia untuk menjalankan mekanisme penyaluran BLT minyak goreng berbasis transfer tunai.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU