Ketahuan Bakal Tawuran Perang Sarung, Belasan Remaja di Tangerang Diamankan Polisi
Peristiwa | 10 April 2022, 06:55 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV — Belasan remaja di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, diamankan polisi karena ketauan akan menggelar tawuran dengan sarung pada waktu Sahur.
Menurut Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya, sebanyak 15 anak-anak diamankan setelah terlihat berkumpul dan sempat kabur di satu lokasi.
"Kami Polsek Pondok Aren pada Minggu dini hari mengamankan 15 anak-anak di bawah umur yang akan melakukan perang sarung di dua lokasi," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Eka Marlupy, Minggu (10/4/2022).
Ia menjelaskan, belasan anak-anak di bawah umur itu diketahui akan melakukan perang sarung di dua lokasi yaitu Jalan Pondok Aren dan Jalan Tentara Pelajar.
Dimas juga mengatakan dalam pengamanan itu, Polsek Pondok Aren sudah menyita 6 buah sarung yang berisikan batu dan mendata sidik jari.
Baca Juga: Tawuran Perang Sarung Berlangsung 5 Menit di Bantul, Dua Geng Remaja Dibubarkan Polisi dan Warga
Selain itu, sebanyak 6 jenis motor matic hingga telepon juga turut diamankan. Nantinya, lanjut Dimas, belasan anak ini setiap orang tuanya akan dipanggil ke Mapolsek.
Tak hanya orang tua, Dimas memastikan polisi juga akan memanggil guru sekolah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar bisa ikut memberi pengarahan.
Ia meminta kepada orang tua untuk bisa ikut andil memastikan anak-anaknya tetap di rumah usai salat tarawih.
"Untuk orang tua tetap menjaga anaknya nya setelah kegiatan salat tarawih agar anaknya kembali ke rumah untuk melaksanakan belajar dan ibadah," ujarnya.
Berdasarkan pantauan lapangan jurnalis Kompas TV Eka Marlupy seluruh remaja yang diamankan diminta untuk berjalan jongkok.
Kapolsek Pondok Aren mengimbau masyarakat khususnya orang tua bisa mengawasi anak-anaknya secara ketat agar tidak terlibar dalam tawuran.
"Polisi juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi secara ketat para buah hatinya agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan dirinya dan orang lain," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Tawuran Sarung yang Tewaskan Remaja Bekasi
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV