> >

Dukung Pemekaran Provinsi di Papua, Puan: Untuk Layani Masyarakat Lebih Baik Lagi

Sosial | 9 April 2022, 05:53 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani. (Sumber: Kompas TV)

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) akan berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena.

Setelah RUU soal pemekaran wilayah di Papua ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna, pembahasan RUU akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat I bersama Pemerintah.

Puan pun memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Baca Juga: Puan Maharani: Pengesahan RUU TPKS Hadiah Bagi Perempuan dalam Peringatan Kartini 2022

“Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” lanjutnya.

Nantinya, jika ketiga provinsi ini sudah terbentuk, Indonesia kelak memiliki 37 provinsi. Puan meminta dukungan masyarakat terkait hal ini.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU