> >

Polri Akui Belum Bisa Tangkap Bos Binomo, Begini Penjelasannya

Hukum | 8 April 2022, 09:19 WIB
Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

Chandra menambahkan, tersangka Brian merupakan pegawai di perusahaan 404 Group di Rusia yang sudah berdiri sejak 2013.

Perusahaan itu berafiliasi dengan platform Binomo sejak 2018.

Baca juga: Fakta-fakta Pegawai Bank BUMN Main Binomo Pakai Uang Nasabah hingga Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Melalui Brian, Binomo masuk ke Indonesia. Grup 404 yang ada di Rusia ini hanya mengutus Brian yang diketahui bekerja sebagai customer support. 

Brian bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama pemain yang berada di Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, Brian berperan menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi mitra (afiliator) Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.

Pada Februari 2019, Brian mendapatkan jabatan sebagai Development Manager Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi mitra Binomo di Indonesia.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU