Ketua DPRD DKI Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik Interpelasi Formula E, Begini Tanggapan M Taufik
Politik | 6 April 2022, 14:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyatakan menghormati keputusan Badan Kehormatan (BK) yang menetapkan bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib (tatib) terkait penjadwalan sidang interpelasi Formula E.
Prasetyo dilaporkan oleh tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta karena dugaan pelanggaran tatib, salah satunya adalah Fraksi Gerindra yang menaungi M Taufik.
"Kalau itu keputusannya kan harus dihormati. Keputusan BK harus dihormati, kan kita melaporkan ke BK, keputusannya apa kan BK punya kewenangan," kata Taufik saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga: BK Nyatakan Ketua DPRD DKI Tak Langgar Kode Etik Interpelasi Formula E, Ini Pertimbangannya
Taufik menyatakan, sebagai pelapor dia tidak akan menempuh jalur aduan lain dan menerima dengan lapang dada keputusan yang dibuat BK.
"Kalau institusi untuk yang begitu-begitu kan BK itu. Jadi harus kita hormati keputusan BK," ucap dia.
Meskipun sudah dinyatakan tidak melanggar aturan, M Taufik tetap mengaku tidak setuju sidang paripurna interpelasi digelar.
Menurut dia interpelasi sudah tidak jalan lagi dan tidak perlu dibahas di tingkat paripurna.
"Bukan karena (keputusan) BK, kita memandang mekanisme segala macam. Saya kira memandang penting tidaknya (interpelasi untuk dihadiri), kalau BK berkaitan dengan prosedur dengan etik gitu-gitu," kata dia.
Baca Juga: Dipanggil Badan Kehormatan Terkait Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Salah Saya di Mana?
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV