Munarman Divonis 3 Tahun, Kuasa Hukum: Putusan Ini Belum Kiamat bagi Kami
Hukum | 6 April 2022, 14:15 WIBNamun demikian, Aziz mengatakan, kliennya atau Munarman cukup santai merespons putusan hakim yang menjatuhkan pidana penjara 3 tahun.
“Santai saja (Munarman), karena dari awal ya, perlu saya sampaikan di sini, kami tim kuasa hukum dan Pak Munarman sudah mengiringi proses ini dan mengawali dengan kesabaran sampai saat ini,” ucapnya.
Baca Juga: Tok! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Terorisme
“Artinya kita sabar terhadap segala hal yang memang kadang nggak masuk akal dan nggak nalar. Jadi kita sudah santai, ya biasa saja, karena sudah kita prediksi quote and quote settingan-nya seperti ini,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hakim telah memvonis Munarman, terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, hukuman 3 tahun penjara.
Vonis yang diberikan hakim terhadap Munarman jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.
“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Munarman SH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme. Kedua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun,” baca hakim.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV