Mantan Jubir Jokowi Fadjroel Rachman: 2 Periode Harga Mati
Politik | 6 April 2022, 10:38 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman menyebut, masa jabatan presiden selama dua periode itu tak bisa lagi diotak-atik karena sudah sebuah keputusan yang mutlak dalam negara demokrasi.
"Dua periode harga mati," tulis Fadjroel dalam sebuah akun Instagram pribadinya @fadjroelrachman, Rabu (6/4/2022).
Unggahan itu mendapat beragam komentar dari netizen yang mengikuti akun Fadjroel. Namun, dirinya percaya Presiden Jokowi akan selalu taat terhadap konstitusi, sehingga tak akan mau bila masa jabatannya ditambah.
"Ya, kita percaya Pak Jokowi," ujarnya.
Baca Juga: AHY Sebut Penundaan Pemilu 2024 akan Buat Kondisi Indonesia Kacau
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diundur satu sampai dua tahun.
Alasannya ialah agar momentum pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 selama dua tahun tidak hilang akibat diadakannya Pemilu.
"Saya usulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun, agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnansi selama dua tahun," kata Cak Imin di DPR RI, Rabu (23/2/22).
Menurut dia, Pemilu yang rencananya diselenggarakan pada Februari 2024 dapat mengganggu prospek pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19.
Padahal, kata dia, akan banyak momentum pemulihan ekonomi selama dua tahun ke depan setelah terjadi stagnansi ekonomi selama dua tahun pandemi.
"Momentum ini tidak boleh diabaikan, yang baik-baik ini tidak boleh diabaikan. Saya melihat tahun 2024 Pemiilu yang rencananya kita laksanakan bulan Februari itu jangan sampai prospek ekonomi yang baik itu terganggu karena Pemilu," ujar Cak Imin.
Baca Juga: Fadjroel soal WNI di Kazakhstan: Keadaan Mereka Sehat dan Aman
Pernyataan Cak Imin itu pun mendapatkan dukungan dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV