Catat Tanggalnya! Andi Arief Janji Penuhi Panggilan KPK pada 11 April 2022
Hukum | 5 April 2022, 21:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief berjanji akan memenuhi panggilan KPK terkait pemeriksaan kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
KPK telah menjadwal ulang pemeriksaan Andi sebagai saksi Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus dugaan suap kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU, Kalimantan Timur.
Melalui akun Twitter pribadinya, Andi mengaku telah menerima surat panggilan sebagai saksi dan berencana memenuhi panggilan KPK.
Baca Juga: Partai Demokrat Minta KPK Tidak Politis soal Pemanggilan Andi Arief
Andi juga mengatakan ketidakhadiran dirinya pada pemanggilan pertama lantaran surat panggilan tidak diterimanya.
"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," ujar Andi melalui cuitan di akun Twitter @Andiarief__, Selasa (5/4/2022).
Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengapresiasi langkah Andi yang berencana hadir dalam panggilan kedua KPK.
Menurut Ali, hal tersebut menandakan Andi sebagai warga negara yang baik dan taat pada proses hukum.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV