PPATK Terima 560 Laporan Investasi Ilegal, Nilainya Capai Rp35,7 Triliun
Hukum | 5 April 2022, 20:10 WIB"Rekening yang dibekukan 345 rekening ya, itu orangnya yang pemilik rekeningnya itu 78 pihak, ada di 87 penyedia jasa keuangan yaitu bank, non-bank, segala macam, jadi tersebar di sana. Angka Rp 588 miliar," ujar Ivan
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com