> >

Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Masuk TNI, Mahfud MD: MK Sudah Lebih Dulu

Sosial | 4 April 2022, 09:34 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Kemenko Polhukam )

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) telah lebih dahulu membuat keputusan bahwa jabatan politik boleh diisi oleh keturunan PKI.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD menanggapi langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI menjadi anggota TNI.

"Ndak papa, jadi TNI bukan yang pertama, malah Mahkamah Konstitusi (MK) dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh itu. Itu kan Mahkamah Konstitusi yang mulai duluan," ucapnya, di Masjid Kampus UGM, Minggu malam (3/4/2022).

Mahfud menambahkan, untuk menjadi kepala daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga tidak ada larangan bagi keturunan PKI.

"Malah lebih dulu dong kalau instansi lain.”

“Kan syarat-syarat misalnya ya untuk masuk mutu untuk jadi caleg, jadi kepala daerah dan semuanya kan semua sudah tidak pakai syarat-syarat itu, PNS juga sudah ndak pakai itu sudah lama," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD soal Kasus BLBI: Pokoknya Kami Sita Dulu, Anda Silakan Berdebat

Menurut Mahfud, TNI memiliki alat tes ideologi bagi calon prajurit TNI.

"TNI itu hebat loh punya alat tes untuk tahu kecenderungan orang itu ke mana itu ada alatnya dan itu ilmiah gitu melalui uji coba yang lama," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan dalam larangan bagi keturunan PKI menjadi prajurit TNI tidak ada aturan yang menyebut secara spesifik keturunan PKI.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU