Survei Indikator: Mayoritas Warga Nilai PPKM Tak Diperlukan Lagi, Pandemi Sudah Terkendali
Sosial | 4 April 2022, 04:45 WIBSebagai informasi, survei ini dilakukan pada 11-21 Februari 2022 dengan melibatkan 1.200 responden dengan jumlah proporsional di setiap provinsi.
Sampel diambil berdasarkan jumlah masyarakat yang punya hak pilih di setiap provinsi.
Sementara metode survei menggunakan stratified multi-stage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: Syarat Mudik Diperlonggar, Pemeritah Diminta Tetap Awasi Penerapan PPKM Serta Prokes Masyarakat!
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV