Diduga Afiliator Binary Option, Polisi Akan Periksa Kapten Vincent Pekan Depan
Hukum | 3 April 2022, 05:15 WIBKuasa hukum MMH, Finsensius mengatakan, kliennya sengaja tidak mengumbar laporan terhadap Kapten Vincent dengan alasan khawatir Vincent menghilangkan barang bukti.
"Yang kemarin lapor itu satu orang, rugi Rp50 juta-an ke atas, lah. Tapi kan banyak korban yang lain, cuma yang buat LP (laporan polisi) kemarin itu satu orang saja dari Solo," kata Finsensius, Jumat (1/4/2022).
Ada pula seseorang berinisial FF juga melaporkan Kapten Vincent terkait kasus yang sama ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 31 Maret 2022.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV