Terima Aliran Dana Rp1 Miliar, Ibu Indra Kenz Gunakan Uang untuk Berobat dan Kebutuhan Sehari-hari
Hukum | 1 April 2022, 19:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa Ibunda Indra Kenz, berinisial S untuk dugaan menerima aliran dana senilai Rp1 miliar.
Sebagaimana terlah diberitakan, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai kasus penipuan investasi Binary Option Binomo.
Demikian Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (1/4/2022).
“Pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB, saudari S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp1 miliar dari saudara IK,” kata Gatot.
Gatot menjelaskan, Ibu dari Indra Kenz atau S diperiksa mulai pukul 12.00 sampai dengan 18.00 WIB di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Lord Adi Kembalikan Uang Rp50 Juta dari Indra Kenz: Datang dengan Mudah, Perginya Juga Mudah
Terhadap S, kata Gatot, penyidik penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memberikan 20 pertanyaan soal dugaan aliran dana Rp1 miliar dari anaknya, Indra Kenz.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, S mengaku telah menerima uang yang diberikan Indra Kenz senilai Rp1 miliar.
Pengakuan S, lanjut Gatot, uang Rp1 miliar tersebut telah dipergunakan untuk keperluan berobat dan biaya hidup sehari-hari.
“Menurut keterangan saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari,” jelas Gatot.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV