> >

BTNK Keluarkan 6 Larangan di Taman Nasional Komodo, Termasuk Tak Boleh Ada Kembang Api

Hukum | 1 April 2022, 19:55 WIB
Ilustrasi - Wisatawan dilarang menyalakan kembang api di kawasan Taman Nasional Komodo dengan alasan apapun.  (Sumber: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia)

Satu hal lain yang juga dilarang ialah berkemah. Wisatawan dilarang melakukan aktivitas berkemah hampir di seluruh pulau kecil atau pantai dalam kawasan. Hal itu dilarang karena Komodo tersebar pada lima pulau utama Taman Nasional Komodo, termasuk pulau-pulau kecil tak berpenghuni.

Baca Juga: Fakta Baru TN Komodo dengan UNESCO dan Permulaan Isu

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU