Eks Stafsus Menkes Minta Polisi Usut Penyebar Video Pembacaan Rekomendasi Pemecatan Terawan
Peristiwa | 31 Maret 2022, 11:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Staf khusus (stafsus) era Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Brigjen (Purn) dr Jajang Edy Prayitno, meminta polisi mengusut beredarnya video pembacaan rekomendasi pemberhentian Terawan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (ID).
Jajang meminta pihak kepolisian untuk membongkar motif dari penyebaran video tersebut.
"Kami minta polisi segera mengusut dan menggali motif unggahan video tersebut yang telah menumbulkan keonaran terkait dengan kasus ini, termasuk apakah ada motif untuk mencoreng dan mencemarkan nama baik dokter Terawan," kata Jajang dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (31/3/2022).
“Apa tujuan penyebaran video itu? Untuk mempermalukan dokter Terawan atau sengaja merusak nama baik IDI sendiri?” tegasnya.
Diketahui pada video berdurasi 1.30 detik yang beredar ini, tampak pembacaan rekomendasi pemberhentian Terawan di sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Jumat (25/3).
Jajang kemudian menyayangkan beredarnya video tersebut. Pasalnya, sidang khusus MKEK mestinya berlangsung tertutup.
Namun, rekaman video sidang justru beredar bebas di media sosial.
Dia kemudian mendesak polisi untuk dapat mengusut tuntas serta menangkap pelaku penyebaran video itu.
Baca Juga: Terawan Buka Suara Usai Dipecat IDI: Bangga Berhimpun di Sana, Rekan Dokter seperti Saudara
Mantan Stafsus Menkes ini juga meminta pihak yang berwajib untuk memeriksa kemungkinan adanya oknum anggota IDI ikut mengunggah video tersebut.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Tribun Jabar