> >

FITRA: Harusnya Anggota DPR Bisa Beli Gorden Sendiri

Berita utama | 30 Maret 2022, 00:20 WIB
Sekjen Seknas FITRA Misbah Hasan saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (29/3/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Sebenarnya lebih ke kebutuhan dan bagaimana mekanisme prioritas penggunaan APBN kita,” tukasnya.

Bahkan bukan hanya rumah dinas anggota DPR, Misbah menyatakan bahwa Kementerian Keuangan juga bisa mengatur bahwa kebutuhan-kebutuhan estetika sebaiknya dipenuhi sendiri oleh pejabat-pejabat eksekutif seperti menteri dan kepala daerah.

Baca Juga: Formappi: Pengadaan Gorden Rp48 M Harus Dibatalkan, DPR Harus Rancang Program yang Untungkan Rakyat

Sebelumnya DPR RI menganggarkan hampir Rp60 miliar untuk dua pengadaan dan pekerjaan di kawasan Senayan dan Kalibata.

Untuk pengaspalan jalan di Kompleks DPR senilai Rp11 miliar dan untuk pengadaan gorden di rumah-rumah dinas anggota DPR di Kalibata senilai Rp48,7 miliar.

Anggaran sebesar Rp48,7 miliar itu digunakan untuk pengadaan gorden di 505 rumah dinas anggota DPR di Kalibata. Dengan demikian, anggaran untuk masing-masing rumah sekitar Rp90 juta.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU