KPK Lelang Jet Ski Bernilai Ratusan Juta Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Mau Ikutan?
Hukum | 29 Maret 2022, 17:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan negara milik terpidana mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Adapun barang yang bakal dilelang itu berupa mesin hingga jet ski akan dilelang.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akan melelang barang rampasan tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 pada Kamis (7/4).
“Barang rampasan yang menjadi objek lelang, yaitu satu unit mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No 1012178 dengan harga limit Rp218.500.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp45.000.000,” sebut Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).
Kemudian, satu unit mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp218.500.000 dengan uang jaminan Rp45.000.000.
Selanjutnya, ada satu unit jet ski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp241.589.000 dan uang jaminan Rp50.000.000, serta satu unit jet ski serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp341.454.000 dan uang jaminan Rp70.000.000.
Baca Juga: Andi Sudirman Resmi Jadi Gubernur Sulawesi Selatan Gantikan Nurdin Abdullah
Satu unit trailer jet ski warna perak dengan harga limit Rp10.000.000 dan uang jaminan Rp2.500.000, dan satu unit trailer jet ski warna perak dengan harga limit Rp10.000.000 dan uang jaminan Rp2.500.000.
Cara ikut lelang
Disebutkan Ali Fikri, waktu pelaksanaan lelang pada Kamis (7/4) waktu server sesuai WITA dengan cara penawarannya secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode 'closed bidding' dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Batas akhir penawaran pukul 14.00 WITA (13.00 WIB) atau sesuai waktu server, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, dan tempat pelaksanaan lelang di Ruang Lelang KPKNL Makassar.
"Peminat dapat melihat obyek lelang bersama dengan panitia lelang KPK pada Rabu, 6 April 2022 pukul 10.00-15.00 WITA di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Makassar dan/atau Dermaga Popsa, Makassar," terang Ali.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, pada 29 November 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan kepada mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah karena terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai 350 ribu dolar Singapura dan Rp8,087 miliar.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV