> >

Jokowi Perintahkan Mendagri agar Pemerintah Desa Gajian Setiap Bulan: Masa Tiga Bulan Sekali

Berita utama | 29 Maret 2022, 16:18 WIB
Presiden Jokowi dalam Pembukaan Silaturahmi Nasional APDESI Tahun 2022, Selasa (29/3/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tidak tahu jika pemerintah desa menerima gaji tiap tiga bulan sekali.

Atas kondisi tersebut, Jokowi pun meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menyelesaikan persoalan gaji pemerintah desa secepatnya.

"Oh gajinya sebulan sekali? Pak Mendagri ini ada yang belum dijawab, setiap bulan,” perintah Presiden Jokowi kepada Mendagri Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan dalam Silaturahmi Nasional APDESI, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Pesan Jokowi ke APDESI soal Dana Desa Rp468 T: Jangan Pikir Ini Uang Kecil, Hati-hati Mengelola

“Saya terus terang enggak tahu, masa gaji diberikan tiga bulan sekali, saya enggak ngerti, akan segera kita rubah dan usahakan setiap bulan,” tambah Jokowi.

Tugas kepada Mendagri tidak hanya itu, Presiden dalam kesempatan tersebut juga meminta Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar persoalan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pemerintah desa tidak ruwet.   

Sebab, kata Presiden, berdasarkan pantauannya serapan anggaran dana desa masih 13,5 persen dari Rp68 Triliun.

“Untuk tahun ini, tahun ini total yang ditransfer nantinya Rp68 triliun sampai pagi tadi saya cek udah berapa sih serapannya, masih 13,5 persen,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pesan Jokowi ke APDESI soal Dana Desa Rp468 T: Jangan Pikir Ini Uang Kecil, Hati-hati Mengelola

“Mungkin juga tadi keluhan dikarenakan laporan SPJ nya yang terlalu luas dan bertele-tele, betul? Pak Mendagri ini coba diurus dengan kementerian keuangan agar yang namanya SPJ itu tidak ruwet-ruwet lah,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU