> >

Pemprov DKI Akan Kerahkan Satpol PP Untuk Tertibkan "Gepeng" Saat Bulan Ramadan

Peristiwa | 29 Maret 2022, 10:37 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Sosial akan mengatur dan menertibkan penyandang masalah kesejahteraaan sosial (PMKS) seperti gelandangan dan pengemis, biasa disingkat "gepeng",   selama bulan Ramadan 2022. 

"Nanti akan (dikerahkan) Dinsos dan Satpol PP dan dinas terkait nanti kita akan coba mengatur dan menertibkan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, dikutup Selasa (29/3/2022). 

Riza mengakui bahwa saat bulan Ramadhan banyak bermuculan gelandangan dan pengemis. 

Baca Juga: Jadi Syarat Mudik, Wagub DKI Jakarta Pastikan Stok Vaksin Booster Aman

Hal ini menyebabkan angka gelandangan dan pengemis meningkat dan menjadi lebih banyak dari hari-hari biasa. 

"Bulan suci Ramadan diikuti dengan peningkatan, ya mohon maaf, yang minta-minta bantuan khususnya di jalan-jalan, pengemis dan sebagainya," kata dia. 

Mengutip Kompas.com, pada tahun lalu, Pemkot Jakarta Pusat mencatat ada 445 gelandangan dan pengemis yang terjaring dalam operasi penertiban. 

Kepala Sudinsos Jakarta Pusat Ngapuli Parangin Angin mengatakan, mereka yang terjaring terdiri dari pemulung, pengamen, lansia terlantar, manusia silver, pengemis, gelandangan dan sebagainya. 

Para gelandangan dan pengemis kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya. 

"Dari Panti Sosial Kedoya, PMKS yang terjaring dibagi sesuai kualifikasi," kata Ngapuli, April 2021.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU