> >

Reza Arap Serahkan Uang Sawer dari Doni Salmanan ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Selesai Semua

Hukum | 29 Maret 2022, 00:10 WIB
Reza Arap sudah menyerahkan uang senilai Rp950 juta ke Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022). Uang tersebut merupakan pemberian dari Doni Salmanan, yang kini terjerat kasus penipuan. (Sumber: Dok Pribadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesohor Reza Oktovian atau lebih dikenal dengan nama Reza Arap, telah menyerahkan uang senilai Rp950 juta ke Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022).

Sekitar pukul 15.00 WIB, Reza Arap mengembalikan uang yang diterimanya dari Doni Salmanan itu lewat perpanjangan tangan kuasa hukumnya, Irfan Fauzi.

"Reza Arap sudah mengembalikan dana yang terindikasi (dalam kasus penipuan) Doni Salmanan. Kami sudah serahkan semuanya kepada penyidik," kata Irfan, sebagaimana dilaporkan oleh jurnalis KOMPAS TV Trixie Valencia, Senin.

"Total (uang) pemberian Doni Salmanan Rp1 miliar, cuma yang diterima oleh Reza Arap hanya Rp950 juta karena ada potongan 4,5 persen," sambungnya.

Baca Juga: Diperiksa 7 Jam dan Dicecar 25 Pertanyaan soal Kasus Doni Salmanan, Reza Arap Ngantuk

Dengan demikian, jelas Irfan, kliennya sudah menyelesaikan segala urusannya terkait kasus penipuan yang menjerat Doni Salmanan.

"Saya harap, hari ini sudah selesai (semua keterangan dari Reza Arap). Jadi, tidak ada lagi panggilan dari penyidik, kami sudah menjelaskan semuanya Jumat (25/3/2022) kemarin," ujar Irfan.

Sebagai informasi, sebelumnya Reza Arap memang sudah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan soal aliran dana Doni Salmanan.

Doni Salmanan sendiri, saat ini tengah tersandung kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang berkedok trading binary option lewat Quotex.

Baca Juga: Aksi Penipuan Terbongkar, Indra Kenz & Doni Salmanan Kompak Beri Nasihat Agar Hati-hati Berinvestasi

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU