> >

Presiden Jokowi Larang Pejabat Bukber, Wali Kota Depok: Kalau Kita Undang 50 Orang, Kenapa TIdak?

Peristiwa | 25 Maret 2022, 21:14 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris usai hadir dalam pelantikan pengurus MUI Kecamatan Tapos, Jumat (25/3/2022). (Sumber: Kompas.com/M Chaerul Halim)

DEPOK, KOMPAS.TV - Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara terkait pelarangan berbuka puasa bersama atau buber untuk pejabat atau pegawai pemerintah saat Ramadan tahun ini, Jumat (25/3/2022).

Idris menilai pelarangan buka puasa bersama pada Ramadan mendatang yang disampaikan pemerintah pusat masih kurang jelas.

"Sebab pertimbangan saya, kalau larangan buka puasa bersama, kata-katanya kalau tidak salah 'tidak dapat menyelenggarakan buka bersama', ini kan karet, buka bersama maksudnya apa?" tuturnya dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Ia berpendapat pelarangan mungkin diterapkan jika buka puasa dilakukan dan menciptakan kerumunan.

Baca Juga: Ramadan 2022, Masjid Istiqlal Bakal Kembali Gelar Buka Bersama

"Mungkin maksudnya yang mengundang kerumunan. Kalau kita undang misalnya 50 orang itu kenapa tidak? Ini pendapat saya ya, kan bisa terkontrol protokol kesehatan dan sebagainya," lanjut Idris.

Idris kemudian membandingkan larangan buka puasa dengan kebijakan mudik yang telah diatur oleh pemerintah. Menurutnya penerapan mudik lebih membutuhkan penjagaan ekstra ketika masih dalam masa pandemi.

"Kalau mudik kan enggak terkontrol siapa yang ngontrol coba? Teman-taman TNI Polri juga capek jagainnya di jalan," ujar Idris.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum membolehkan adanya buka puasa bersama atau open house meski situasi pandemi di Indonesia telah mengalami perbaikan.

Baca Juga: Jadi Syarat Mudik, Gerai Vaksinasi Covid-19 Diserbu Warga

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU