Masih Ada Rp21,36 Triliun Klaim RS Covid-19 Belum Dibayar, Moeldoko: Harus Segera Dituntaskan!
Peristiwa | 25 Maret 2022, 13:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan, tahun ini pemerintah menargetkan pembayaran klaim rumah sakit untuk pelayanan Covid-19 sebesar Rp25 triliun.
Kendati demikian, dia menyebut sejauh ini, baru Rp3,64 triliun yang sudah selesai di-review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan siap untuk dibayarkan.
Dengan demikian, masih terdapat Rp21,36 triliun yang belum dibayar. Mantan Panglima TNI ini pun kemudian meminta agar sisa klaim rumah sakit untuk pelayanan Covid-19, harus segera dituntaskan.
Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembayaran Klaim COVID-19 bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS, dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (25/3/2022).
“Masih luas gap (kesenjangan) yang perlu kita kejar, yakni Rp21,36 triliun," kata Moeldoko.
"Ini harus segera diselesaikan pembayarannya agar rumah sakit bisa lebih optimal menangani kasus Covid-19. Bapak Presiden sangat concern (perhatian) terkait ini (pembayaran klaim Covid-19),” tegasnya.
Guna mempercepat pembayaran klaim Covid-19, dia menuturkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memangkas proses klaim melalui pembaharuan kebijakan.
“Supaya ada kepastian bahwa klaim saya sekian, akan dibayar sekian,” tegas Moeldoko.
Baca Juga: Moeldoko: Pemerintah Akan Kontrol Ekspor Minyak Goreng
Selain itu, dia mengatakan, secara teknis pemerintah juga akan mengintegrasikan e-klaim di Kemenkes dengan v-klaim di BPJS.
Hal ini dilakukan untuk meminimalkan terjadinya klaim kedaluwarsa dan klaim dispute atau ketidaksepakatan antara BPJS dengan rumah sakit atau faskes atas klaim pelayanan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah menekankan pentingnya rumah sakit memiliki tim khusus yang didedikasikan untuk mengurusi pengajuan klaim Covid-19.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar proses rekonsiliasi klaim antara rumah sakit dan Kemenkes bisa lebih cepat, dan berita acara rekonsiliasi dapat segera diterbitkan.
“Kami (Kemenkes) siap untuk meningkatkan komunikasi dengan rumah sakit, dan memastikan bahwa kebijakan yang kita buat tidak membebani rumah sakit,” tutur Khalimah.
Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan pembayaran klaim Covid-19 sebesar Rp35,11 triliun pada 2020.
Namun, memang terdapat beberapa klaim senilai Rp5,50 triliun yang dinyatakan tidak layak/sesuai dan kedaluwarsa sehingga tidak bisa dibayarkan.
Sementara pada 2021, klaim Covid-19 yang sudah dibayarkan sebesar Rp62,68 triliun.
Baca Juga: Moeldoko Pastikan Perpindahan Ibu Kota Bukan untuk Tampung Kelompok Tertentu
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara