Pengacara Korban Desak Komisi III Ungkap Dalang di Balik Afiliator Binary Option
Hukum | 24 Maret 2022, 15:53 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Pengacara korban penipuan binary option Finsensius Mendrofa mendesak Komisi III DPR RI untuk mengungkap dalang di balik afiliator yang telah merugikan banyak korban akibat perbuatannya.
Menurut dia, Komisi III melalui mitra kerjanya harus bisa mendorong Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak penipuan tersebut.
Baca Juga: Mencari Pelaku Utama Binary Option dan Robot Trading, Bisakah Polisi Ungkap Sampai ke Akar?
"Kami mendorong untuk komisi III memberikan perhatian ini dengan mitra kerja strategisnya Polri kemudian juga kepada PPATK karena ini masih setengah-setengah disampaikan informasi ini ke publik," kata Finsensius saat audiensi dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Ia menduga masih banyak afiliator dan platform lainnya yang telah merugikan banyak korban di Indonesia.
"Bayangkan kalau kita hitung 100 orang affiliator ini memang beda-beda tapi bisa kita perkirakan berapa triliun uang yang mengalir ke luar negeri dan apa yang dialami korban ini."
"Yang kami laporkan ada dua pak, yang pertama platformnya yang kedua afiliatornya. Sampai sekarang platformnya ini belum diungkap siapa di balik Binomo siapa di balik Quotex ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mengawal secara tuntas terhadap kasus trading Binary Option.
“Kita kawal, Komisi III akan kawal,” ujarnya.
Politikus PAN ini menyebut, pasca melakukan audiensi dengan korban kasus trading Binary Option maka akan disampikan ke Bareskrim Polri dalam rapat mendatang.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV