Irjen Napoleon Bonaparte : Sebagai Prajurit Bhayangkara Saya Tidak Pernah Takut Dihukum
Hukum | 24 Maret 2022, 15:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte meminta majelis hakim untuk memasukan tiga surat yang dituliskan Muhammad Kece sebagai barang bukti dalam perkaranya.
“Satu permintaan saya kepada yang mulia dan Jaksa Penuntut Umum, mohonlah demi keadilan, tiga lembar kertas yang nyata itu lillahitaa'ala itu barang nyata, itu mohon dihadirkan dalam berkas perkara, supaya perjalanan kita nyaman, enak dan keadilan dilakukan,” ucap Napoleon dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
“Nanti dalam prosesnya yang mulia dalam persidangan ini bisa menemukan apakah itu barang tidak nyata atau nyata, terserah, saya tidak akan mundur selangkah pun,” lanjutnya.
Baca Juga: Hakim di Persidangan Terdakwa Napoleon Bonaparte Sebut Surat M Kece Bukan Alat Bukti: Tidak Disita
Napoleon mengatakan dalam perkara yang disangkakan jelas-jelas terjadi penghilangan barang bukti yang menurutnya sangat penting dan menentukan keadilan dalam persidangan, yakni tiga surat yang diberikan oleh Muhammad Kece.
“Kita tahu azas restorative justice merupakan suatu azas yang berlaku dan dikedepankan di dalam persidangan demi keadilan,” ujar Napoleon.
“Yang mulia, sebagai prajurit bhayangkara saya tidak pernah takut dihukum, saya sudah berjalan hukum dan tidak pernah takut apalagi menyesal dengan perbuatan itu, karena itu demi akidah saya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Napoleon menegaskan sebagai penegak hukum dan perwira aktif Polri dirinya sejak awal tidak pernah melarikan diri dari perkara ini.
Baca Juga: Kuasa Hukum Napoleon Tanya soal Kelayakan Sidang: Muhammad Kece Tak Pernah Laporkan, Sepakat Damai
Di samping itu, Napoleon menambahkan dirinya juga bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukannya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV