> >

HNW Harap Kemenag Perjuangkan Kuota Haji Indonesia Agar Lebih Banyak Jemaah yang Berangkat

Update | 23 Maret 2022, 17:10 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Sumber: mpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid, berharap Kementerian Agama (Kemenag) memperjuangkan kuota haji Indonesia, agar lebih banyak jemaah yang bisa berangkat.

Harapan Hidayat yang juga  Anggota Komisi VII DPR-RI tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis di laman resmi MPR RI, Rabu (23/3/2022).

“Alhamdulillah, kami  bersyukur mendengar kabar pembukaan haji tahun ini juga untuk jemaah haji dari Indonesia.”

“Penting Kemenag memperjuangkan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota terbaik, sehingga akan lebih banyak calon Jemaah haji yang bisa berangkat pada tahun ini,” tegasnya.

Hal itu, lanjut Hidayat, mengingat daftar tunggu yang semakin panjang akibat dua musim haji jemaah calon haji dari Indonesia tidak diberangkatkan karena covid-19, kecuali WNI yang mukim di Arab Saudi.

“Selain itu kami pastikan bahwa Fraksi PKS dan komisi VIII di DPR akan terus mengawal persiapan haji serta mengoreksi usulan dari Kemenag soal biaya perjalanan ibadah haji agar tidak memberatkan calon jamaah haji,” urainya.

Baca Juga: Pemberangkatan Haji Tahun Ini Dipastikan Tak Perlu Tes PCR, tapi...

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid meminta agar Kementerian Agama mempersiapkan keberangkatan jamaah Indonesia dengan maksimal.  Mempersiapkan calon jemaah yang akan berangkat secara adil.

Menurut HNW, dalam pembahasan terakhir komisi VIII DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (21/03/2022), BPKH mengaku belum menerima rincian komponen biaya haji yang diusulkan oleh Menag.

Sehingga belum bisa ditentukan berapa biaya haji tahun 2022.

Fraksi PKS, kata dia, sudah menyampaikan langsung agar koordinasi antara BPKH dengan Dirjen Haji dan Umrah di Kemenag dimaksimalkan. Agar usulan biaya perjalanan haji yang tidak memberatkan calon Jamaah.

“FPKS di komisi VIII DPR-RI sejak awal mengkritisi dan menolak usulan Menag terkait kenaikan signifikan biaya haji dari Rp 35 juta ke Rp 45 juta.”

“Selain memberatkan, kenaikan biaya haji   juga tidak sesuai dengan RKAT keuangan haji yang telah disepakati bersama di Komisi VIII DPR-RI,” sambungnya.

Baca Juga: Rincian Anggaran Kesehatan Haji 2022 Senilai Rp327,67 M, Kemenkes: Ada 4 Hal Pokok

Ditambahkan, dalam RKAT keuangan haji 2022, diproyeksikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jamaah di tahun 2022, akan naik maksimal menjadi  Rp 38,745 juta.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mengingatkan Kemenag untuk mengacu kepada RKAT yang disusun bersama di akhir tahun 2021 tersebut.

Pada saat itu pandemi masih mencekam dan berbagai pembatasan kegiatan masih sangat ketat, kondisi yang akan berbeda dengan saat nanti ibadah haji dilaksanakan oleh calon jemaah haji dari Indonesia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU