Politikus Demokrat: PNBP Kejaksaan Agung Harus Diaudit
Politik | 23 Maret 2022, 16:11 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyebut, hasil dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2021 Kejaksaan Agung harus diaudit. Hal ini supaya PBNP tersebut bisa diketahui oleh publik secara terang benderang.
"Saya mengusulkan supaya dilakukan audit secara objektif dari sumber-sumber PNBP," kata Benny seperti dilansir dari Antara, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Senang Pajak dan PNBP Tumbuh, Jokowi: Begitu Dengar Omicron, Ya Tahan Napas
Politikus Partai Demokrat itu menyoroti rendahnya PBNP Kejaksaan Agung tahun lalu, khususnya bidang pidana khusus sebesar Rp362 miliar.
"Siapa yang menentukan target. Dan realisasi, kita tidak tahu benar atau tidak, saya mohon dilakukan audit," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hitungan di tahun 2017 lalu, potensi PNBP kejaksaan dapat mencapai Rp20 triliun. Namun dirinya kaget, tiba-tiba target PNBP dipotong begitu jauh.
"Mestinya jauh lebih banyak dari yang telah disampaikan, mungkin 20 kali lipat dari yang ditargetkan," harap Benny.
Sementara itu, Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjelaskan, PNBP bidang pidana khusus berdasarkan 12 sumber, diantaranya pendapatan uang sitaan korupsi hasil sitaan pengadilan.
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Pengemudi Mercedes yang Halangi Ambulans Bukan Pegawai Kejaksaan, tapi Ahli Hukum
Pendapatan sitaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diputuskan pengadilan. Pendapatan uang pengganti yang telah diputuskan pengadilan dan pendapatan penjualan hasil lelang dan tindak pidana korupsi.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara