Publik Tak Puas Kinerja KPK, IM57: Bukti Nyata Kemunduran Pemberantasan Korupsi
Berita utama | 23 Maret 2022, 14:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rendahnya kepuasan publik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bukti nyata kemunduran pemberantasan korupsi.
Hal itu diungkapkan Ketua IM57 Institute Mochamad Praswad Nugraha merespons pertanyaan KOMPAS TV, Rabu (23/3/2022).
“Rendahnya kepuasan publik terhadap kinerja KPK pada tahun ini berdasarkan hasil survei Litbang Kompas merupakan bukti nyata kemunduran upaya pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Seperti diberitakan, hasil survei litbang Kompas menyatakan bahwa 48,2 persen publik tidak puas dengan kinerja KPK, sementara 43,7 persen menyatakan puas, dan 8,1 persen tidak tahu.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas 48,2 Persen Tak Puas Kinerja KPK, Nurul Ghufron: Kami Selamatkan Aset Rp549 T
“Berdasarkan hasil tersebut, tidak sampai setengah publik Indonesia yang percaya dengan kinerja KPK,” tambahnya.
Praswad lebih lanjut menyampaikan, setidaknya memang ada tiga faktor yang memicu tingginya ketidakpuasan publik terhadap kinerja KPK.
Pertama, KPK tidak lagi mengusut kasus korupsi sistemik pascarevisi UU KPK, lebih khusus lagi usai tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Hampir tidak ada lagi kasus korupsi besar yang berhasil diungkap KPK. Sehingga, wajar (jika) publik tidak percaya dengan kinerja KPK,” ujarnya.
“Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK hanya menyangkut kasus-kasus kecil yang tidak melibatkan pejabat tinggi negara dan oligarki, hanya bermain di level daerah dan itupun terkesan alakadarnya dikarenakan tidak ada perkara yang dikembangkan sampai ke akar masalah di pusat,” tambah Praswad.
Baca Juga: Pimpinan KPK soal Survei Litbang Kompas: Kami Memang dalam Periode Penuh Kontroversi
Kedua, sambung Praswad, menurunnya kinerja tersebut tentu tidak dapat dipisahkan dari hilangnya independensi institusi melalui pemecatan 57 pegawai yang bekerja baik serta lemahnya penegakan etik bagi pimpinan KPK.
“Kasus-kasus besar yang selama ini dipegang oleh para penyidik yang tergabung dalam IM57 yang dipecat kemarin semuanya berhenti, tidak ada pengembangan perkaranya lagi,” ungkap Praswad.
Diketahui, IM57 Institute adalah lembaga yang didirikan oleh Novel Baswedan dkk untuk mewadahi para pegawai eks KPK yang dipecat karena tak lolos TWK untuk mengadvokasi kasus pemberantasan korupsi.
Kemudian ketiga, lanjut Praswad, adalah faktor buruknya keteladanan pimpinan KPK atau komisioner KPK.
“Alih-alih mengungkap kasus besar, pimpinan KPK tidak malu mempertontonkan potensi konflik kepentingan demi kepentingan pribadi, gimmick sibuk menciptakan puisi, masak nasi goreng, dan sibuk bernyanyi,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV