> >

Ketika Partai Koalisi Pendukung Jokowi Ramai-Ramai Tarik Dukungan terhadap Amendemen UUD 1945

Peristiwa | 23 Maret 2022, 05:40 WIB
Presiden Jokowi saat memberi pengarahan Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jumat, 11 Maret 2022.  (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengatakan partainya sepakat dengan pendapat Fraksi PDIP dan Fraksi Partai NasDem yang menginginkan penundaan amendemen konstitusi pada saat ini.

Baca Juga: Tunda Pemilu 2024 dengan Amendemen Konstitusi? Ini Kata Yusril Ihza Mahendra | Rosi

"Dari awal keinginan melakukan amendemen UUD NRI Tahun 1945 ada pada PDI Perjuangan. Jika partai tersebut sebagai inisiator berpendapat tidak meneruskan inisiasinya, PPP bisa menerima sikap politik PDI Perjuangan," kata Arsul di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Jika amendemen konstitusi dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini, Arsul khawatir yang mengemuka justru bukan yang terkait PPHN, melainkan diskursus penundaan pemilu. Akibatnya, ruang lingkup amendemen menjadi luas, tidak terbatas.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Amendemen UUD Demi Perpanjang Jabatan Presiden Bisa Berujung Pemakzulan

Berikutnya, Partai Gerindra juga menyatakan hal yang sama seperti NasDem dan PPP yakni sepakat mendukung penundaan amendemen UUD 1945.

Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Sugiono menegaskan, Fraksi Gerindra sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi lain yang memutuskan untuk tidak melaksanakan amendemen UUD 1945 pada saat ini.

"Fraksi Gerindra MPR RI juga sepakat dengan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi lain untuk tidak melakukan amendemen," kata Sugiono di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Sebagai Pecinta Jokowi, PSI Dukung 3 Periode Lewat Amendemen: SBY hingga JK Boleh Ikut Nyapres Lagi

Sugiono mengatakan keputusan Fraksi Gerindra tersebut karena melihat situasi saat ini, yaitu isu amendemen menjadi makin sensitif dengan adanya wacana penundaan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, Gerindra belum pernah membicarakan terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 secara formal di MPR RI.

Menurut dia, memang benar Badan Pengkajian (BP) MPR telah melakukan pengkajian terhadap PPHN untuk dimasukkan ke dalam UUD NRI Tahun 1945.

"Dari awal pembahasannya pun disepakati bahwa jika pun dilaksanakan amendemen, maka harus dipastikan bahwa hanya PPHN yang akan dimasukkan," ujar Sugiono.

Baca Juga: Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Menolak Amendemen UUD 1945

"Namun, belum dibahas kapan tepatnya pelaksanaan amendemen tersebut akan dilaksanakan."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU