PPKM Jawa-Bali Lanjut 2 Minggu, Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Terbaru: Hapus Status Level 4
Update corona | 22 Maret 2022, 07:02 WIB"Begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1, di mana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali," ujarnya.
Dalam Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, Syafrizal menuturkan terdapat sejumlah perubahan aturan terkait mobilitas masyarakat di Jawa Bali.
Sementara itu, dia menambahkan, peningkatan jumlah daerah pada Level 2 dan Level 1 serta penurunan Level 3 ini harus selalu disikapi secara bijak.
"Tanpa mengurangi arti kewaspadaan kita dengan terus berupaya untuk memperkuat capaian vaksinasi, termasuk pemberian suntikan ketiga atau booster," tegasnya.
Baca Juga: Rencana Penerapan Kembali PTM 100 Persen di DKI dalam Pembahasan, Wagub: Tidak Lama Lagi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV